Sholat sunnah muthlaq yaitu sholat sunnah yang dilakukan
pada malam dan siang hari. Sholat sunnah ini dianjurkan berdasarkan hadits,
Rasul bersabda kepada Abu Dzar: "Sholat adalah sebaik-baik perkara,
lakukan dengan banyak atau sedikit" (HR. Ibnu Majah dan Thabrani,
dihasankan oleh Albani). Shalat ini tidak ditentukan berapa rakaat yang harus
dikerjakan, dapat dua rakaat dapat juga lebih. Misalnya saja seseorang sedang
menunggu datangnya iqomah, lalu sambil menunggu orang tersebut melaksanakan
shalat sunnah, shalat inilah yang dinamakan shalat sunnah mutlaq.
Dalam hadits lain juga disebutkan "sholat
malam dan siang (dilakukan) dua rakaat
dua rakaat" (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa'I dan Ibnu Majah, disahihkan
Albani).
Dari Tsauban, Rasulullah berkata:
"Perbanyaklah sujud, sesungguhnya engkau tidak bersujud satu kali sujud
kepada Allah, kecuali Allah akan angkat untukmu satu derajat".
(HR.Muslim),
Demikian sedikit ulasan mengenai shalat sunnah
mutlaq, semoga bermanfaat bagi Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar